Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan jumlah responden sebanyak 100 responden wajib pajak di KPP Semarang Selatan. Data diperoleh dengan penyebaran kuesioner secara langsung. Teknik sampel yang digunakan yaitu accidental sampling. Data yang digunakan adalah data primer berupa jawaban responden dan diolah menggunakan SPSS 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, pengetahuan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, kualitas pelayanan berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sanksi perpajakan berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2022