Jawa Barat menjadi sentra komoditas cabai di Indonesia dengan urutan kedua penghasil cabai terbanyak Indonesia tahun 2020 sebanyak 14,32% dari produksi cabai nasional , tepat dibawah Jawa timur dengan produksi 28,28% dari produksi cabai nasional. Kemitraan adalah bentuk kerjasama yang bermanfaat bagi pihak yang telah bersepakat, biasanya kemitraan dibentuk dan dilakukan antara pihak yang telah bersepakat dan telah diikat oleh suatu perjanjian, SOP ataupun kontrak. Tujuan penelitian ini adalah apakah ada dampak kemitraan closed loop terhadap pendapatan petani cabai kemitraan dengan petani non mitra di Kabupaten Garut dan Sukabumi? Analisis data yang dilakukan meliputi metode analisis data kualitatif yang dipaparkan secara deskriptif pada analisis keragaan usahatani. metode analisis kuantitatif menggunakan analisis pendapatan usahatani, analisis perbandingan penerimaan dan biaya (R/C Ratio)dan analisis uji beda untuk mengetahui tingkat efisiensi usahatani komoditas cabai petani mitra dan non mitra di Kabupaten Garut dan Sukabumi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa keuntungan usahatani cabai petani closed loop lebih menguntungkan (Rp 89 889 654/ha/musim dengan R/C=2.06). Walaupun produktivitas dan kualitas cabai yang dihasilkan oleh petani closed loop (8.691 ton/ha) relatif sama dengan petani non closed loop (8.491 ton/ha) namun terlihat bahwa harga yang diterima petani closed loop lebih tinggi (Rp 15 457/kg) dibandingkan dengan harga yang diterima oleh petani non closed loop (Rp 11 998/kg).
Copyrights © 2022