Perpustakaan Perguruaan Tinggi merupakan salah satu sarana penting yang dibutuhkan oleh sivitas akademikanya, karena itu perlu dilakukan akreditasi perpustakaan secara berkala. Kegiatan akreditasi perpustakaan merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas perpustakaan baik dari segi pelayanannya, sarana prasarana, sumber daya manusia dan sebagainya. Disamping juga untuk meningkatkan kredibilitas Perguruan Tinggi induknya di masyarakat karena mempunyai sarana perpustakaan yang baik. Akreditasi Perpustakaan dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional atau LAP-N dari Perpustakaan Nasional RI. Sudah sejak tahun 2014 sampai dengan 2022 ini Perpustakaan UII sudah mengikuti akreditasi perpustakaan sebanyak 3 kali, Alhamdulillah hasil nilai masuk kategori A semua. Metode yang digunakan dalam tulisan ini menggunakan studi pustaka dan juga pengalaman penulis terlibat langsung sebagai tim kerja Perpustakaan dalam akreditasi perpustakan UII. Agar optimal dalam perolehan nilai akreditasi Perpustakaan perlu disiapkan dengan baik secara komprehensif dari sarana dan prasarana perpustakaan, sumber daya manusia (SDM) perpustakaan, asset koleksi perpustakaan, inovasi dan keunggulan pelayanan perpustakaan, dan sebagainya. Minimal bisa memenuhi 6 komponen akreditasi perpustakaan perguruan tinggi dengan optimal yaitu meliputi komponen 1) Koleksi, 2) Sarana dan Prasarana, 3) Pelayanan Perpustakaan, 4) Tenaga Perpustakaan, 5) Penyelenggaraan dan Pengelolaan, 6) Komponen Penguat.
Copyrights © 2022