Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Sehingga masalah kehalalan suatu produk merupakan hal yang sangat penting di Indonesia. Adanya UU tentang Jaminan Produk Halal maka akan menjamin kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Akan tetapi, kenyataannya jumlah obat halal yang beredar dalam masyarakat masih sedikit sehingga mempengaruhi tingkat kesadaran konsumsi dan minat beli masyarakat terhadap obat halal. Tingkat kesadaran masyarakat ini berhubungan dengan tingkat pengetahuan, persepsi, dan sikap masyarakat terhadap obat halal. Tingginya tingkat pengetahuan, persepsi, dan sikap masyarakat maka akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap obat halal. Kesadaran masyarakat muslim di Kabupaten Magetan terhadap obat halal khususnya vaksin masih tergolong rendah. Maka dari itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan, persepsi dan sikap masyarakat muslim di Kabupaten Magetan tentang obat halal. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode kuantitatif. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dan menggunakan instrumen kuesioner. Hasil penelitian ini menunjukkan tingkat pengetahuan, persepsi dan sikap masyarakat terhadap obat halal secara berturut-turut yaitu 61% berada kategori sedang, 69% berada pada kategori sangat baik, dan 72% beradap pada kategori sangat baik. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat tentang obat halal di Kabupaten Magetan adalah sedang. Tingkat persepsi dan sikap masyarakat tentang obat halal di Kabupaten Magetan adalah sangat baik. Kata Kunci : obat, halal, pengetahuan, persepsi, sikap
Copyrights © 2022