Kemiskinan dan kesenjangan adalah problem klasik. Lembaga keuangan secara umum belum mampu mengentaskannya. Harapannya kepada lembaga keuangan mikro termasuk dalam itu adalah BMT. Untuk itulah, kami berupaya mengungkapkan tentang peran lembaga keuangan mikro syariah dalam menggerakan sektor rill. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan strategi studi kasus. Dengan model analisis data dari Hiles dan Huberman, di mana menganalisis data, ada tiga langkah yang diambil. Yakni, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT menggunakan istilah Lasisma yang sepadan dengan keuangan inklusif. Sistemnya sama. Lasisma menjangkau tingkat masyarakat terendah. BMT diberikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan modal dalam mengembangkan bisnis tanpa jaminan.
Copyrights © 2022