This study aims to elaborate the mechanism for resolving tax disputes on claims and objections. This research applies a juridical normative approach. The researcher examines and compares the applicable provisions related to claims and rebuttals. In addition, relevant previous studies are also reviewed. The results of the study obtained several conclusions. First, a lawsuit can be made related to the formal provisions included in the tax collection procedure as stipulated in the law. Second, a rebuttal is an effort made by a third party who feels aggrieved by the tax authority's actions. Third, lawsuits and objections are a form of providing a sense of justice for taxpayers. In addition, it can also be a reflection for the tax authorities in building a better administrative system. Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi mekanisme penyelesaian sengketa pajak atas gugatan dan sanggahan. Penelitian ini menerapkan pendekatan normatif yuridis. Peneliti mengkaji dan membandingkan ketentuan yang berlaku terkait dengan gugatan dan sanggahan. Selain itu, diulas pula penelitian-penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian mendapatkan beberapa simpulan. Pertama, gugatan dapat dilakukan terkait dengan ketentuan formal termasuk dalam prosedur penagihan pajak sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kedua, sanggahan merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak ketiga yang merasa dirugikan dengan adanya tindakan otoritas pajak. Ketiga, upaya gugatan dan sanggahan merupakan salah satu bentuk memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak. Selain itu, dapat pula menjadi refleksi bagi otoritas pajak dalam membangun sistem administrasi yang lebih baik.
Copyrights © 2022