The study was conducted to analyze the practice of taking pre-wedding photos in the village of Tengguli Jepara in Islamic law. This practice often creates intimate scenes between men and women who are not legally married. This study was conducted using a field-qualitative approach, with reference to the field data of those who carried out the practice, and then carried out a comparative analysis. The results of the study show that this practice is contrary to Islamic law due to physical contact between parties who are not legal as husband and wife.Kajian dilakukan untuk menganalisis praktik pengambilan foto pre wedding di desa Tengguli Jepara dalam hukum Islam. Praktik tersebut tidak jarang memunculkan adegan mesra antara laki dan perempuan yang belum sah sebagai pasangan suami istri. Kajian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif-lapangan, dengan merujuk pada data-data di lapangan pihak yang melakukan praktik tersebut, kemudian dilakukan analisis secara komparatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan hukum Islam dikarenakan adanya kontak fisik antara pihak yang belum sah sebagai suami istri.
Copyrights © 2022