This study was carried out starting from the facts on the ground related to the practice of forced marriage in the village of Bugo Jepara that befell Zubaidah and Mauidloh Hasanah. This fact is based on the existence of ijbar rights for a guardian in marrying women under his guardianship. This type of study is field qualitative, with the aim of finding answers regarding the nature of forced marriage and its implications for the family. The results of this study can be stated that the practice of forced marriage due to the guardian's ijbar rights against Zubaidah is classified in a low sakinah mawaddah wa rahmah marriage because it has more harm than benefits, while Mauidlhoh Hasanah is classified in a moderate sakinah mawaddah wa rahmah marriage even though the benefits are more rather than the harm, but there is an element of coercion in the beginning, there is an unequal fulfillment of rights and obligations.Kajian ini dilakukan berangkat dari adanya fakta di lapangan terkait praktik kawin paksa di desa Bugo Jepara yang menimpa Zubaidah dan Mauidloh Hasanah. Fakta tersebut dilandasi adanya hak ijbar bagi seorang wali dalam menikahkan perempuan yang dibawah kewaliannya. Jenis kajian ini adalah kualitatif lapangan, dengan tujuan untuk menemukan jawaban terkait hakekat kawin paksa dan implikasinya terhadap keluarga. Hasil dari kajian ini dapat dinyatakan bahwa praktik kawin paksa karena adanya hak ijbar wali terhadap Zubaidah tergolong dalam perkawinan yang sakinah mawadah wa rahmah rendah karena lebih banyak mudaratnya ketimbang maslahatnya, sedangkan pada Mauidlhoh Hasanah tergolong dalam perkawinan yang sakinah mawadah wa rahmah sedang meski maslahatnya lebih banyak ketimbang mudaratnya, tapi ada unsur keterpaksaan pada mulanya, ada pemenuhan hak dan kewajiban yang tidak seimbang.
Copyrights © 2022