Praktik penghindaran pajak menjadi perkara yang perlu ditelusuri lebih dalam di Indonesia. Berbeda halnya dengan kepemilikan institusional yang dikatakan dapat mempengaruhi bagaimana kinerja yang dilakukan perusahaan dalam kaitannya terhadap alokasi sumber daya keuangan. Praktik penghindaran pajak yang tinggi dikaitkan dengan biaya utang yang rendah sedangkan adanya proporsi kepemilikan institusional yang besar diharapkan mampu meminimalkan biaya utang. Tujuan dari penelitian untuk melihat pengaruh penghindaran pajak dan kepemilikan institusional terhadap biaya utang. Implikasi penelitian yang telah dilakukan ialah memberikan arahan bagi manajer keuangan untuk mengupayakan peningkatakan pendapatan sebelum pajak perusahaan atau menjual asset perusahaan yang tidak produktif, penggunaan utang yang optimal, peningkatan ukuran perusahaan dari peningkatan aset yang dimiliki perusahaan, serta meningkatkan produktivitas perusahaan. Variabel independen dalam penelitian ialah penghindaran pajak dan kepemilikan institusional. Variabel dependen adalah biaya utang sedangkan variabel kontrol terdiri atas usia perusahaan, rasio utang, kas dari aktivitas operasional, ukuran perusahaan, dan rasio lancar. Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data dari 28 perusahaan sub-sektor makanan dan minuman di Indonesia. Hasil penelitian memaparkan penghindaran pajak, rasio utang, dan ukuran perusahaan berpengaruh negatif sedangkan usia perusahaan berpengaruh positif terhadap biaya utang. Kebaruan dari penelitian ini ialah menambahkan rasio lancar sebagai variabel kontrol yang dinilai terdapat kaitannya dengan biaya utang suatu perusahaan.
Copyrights © 2022