Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 5, No 4: November 2021

TANGGUNG JAWAB PANTI ASUHAN DALAM MEMBERI PELAYANAN TERHADAP ANAK ASUHNYA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1979 (Suatu Penelitian di PantiAsuhan Kota Banda Aceh)

Mira Eriyani (Universitas Syiah Kuala)
Mustakim Mustakim (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Abstrak – Menurut Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak menentukan bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan kesejahteraan, perawatan, asuhan dan bimbingan berdasarkan kasih sayang baik dalam keluarganya maupun dalam asuhan khusus untuk tumbuh dan berkembang secara wajar. Pengaturan tersebut mengatur tentang hak-hak anak asuh. Kenyataannya ketiga panti asuhan tidak melaksanakan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang tersebut, dikarenakan Panti Asuhan menjalankan tugas perlindungan anak hanya untuk menghindarkan anak dari keterlantaran, eksploitasi dan kekerasan semata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab Panti Asuhan dalam memberikan pelayanan kesejahteraan terhadap anak asuhnya tidak sesuai sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan. Bentuk pemenuhan pelayanan panti asuhan hanya memberikan hak-hak anak di panti asuhan dalam bentuk kebutuhan primer (pokok). Sedangkan untuk pemenuhan sarana dan prasarana hak anak asuh masih kurang dalam pemenuhannya. Upaya panti asuhan dalam member pelayanan terhadap hak-hak anak asuhnya yaitu perlu meningkatkan pelayanan, menambah jumlah pengasuh,dan mencari sumber dana baik dari beberapa pihak yang mendukung kegiatantersebut atau pihak donatur.Kata Kunci : Panti Asuhan, Tanggung Jawab, Pelayanan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...