Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

PEMBATALAN SEPIHAK PADA PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE DENGAN METODE CASH ON DELIVERY (COD)

Insan Kharistis Dakhi (Unknown)
Dwita Sari Br Sembiring (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2022

Abstract

Penelian skripsi ini berjudul pembatalan sepihak pada perjanjian jual beli online dengan metode COD adapun penelitian ini bertujuan mengetahui upaya hukum dari penjual yang dirugikan dan akibat hukum apabila pembeli menolak menerima juga membayar pesanan nya. Penelitian hukum normatrif digunakan sebagai metode penelitian, metode hukum normatif yaitu cara yang digunakan dalam penelitian hukum melalui penelitian bahan bahan pustaka, penelitian hukum normatif hanya data sekunder atau bahan pustaka saja yang diteliti meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Undang-undang Tahun 1999 Nomor 8 Pasal 6 mengenai perlindungan konsumen terkait hak-hak pelaku usaha. Adapun akibat hukum apabila pembeli menolak membayar pesanannya dan dapat digugat dalam UU Tahun 1999 No. 8 pasal 6 tentang perlindungan konsumen dimana konsumen harus membayar sesuai dengan kesepakatan serta beritikad baik dalam transaksi. Yang menjadi tanggung jawab yuridisnya atas perbuatan pembatalan oleh pihak konsumen dalam menjalankan transaksi nya harus melakukan penggantian barang atau jasa yang setara nilainya

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...