Tujuan investigasi adalah untuk mengetahui pengaruh insentif pajak, sanksi pajak, dan pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Sampel penelitian ini adalah wajib pajak UMKM di Pasar Rebo Jakarta Timur dengan responden sebanyak 100 responden. Metode purposive sampling digunakan terkait dengan pemilihan sampel. Jenis data kuantitatif digunakan pada penelitian ini. Hasil riset ini adalah terdapat pengaruh insentif pajak, saksi pajak, dan pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, yang artinya bahwa insentif pajak, sanksi pajak, dan pelayanan pajak dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM
Copyrights © 2022