Beras dan jagung merupakan komoditas strategis dalam kehidupan sosial ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah berkepentingan untuk menjaga stabilitas harga dan pasar kedua komoditas tersebut. Salah satu upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan harga komoditas gabah/beras dan jagung adalah dengan mengalokasikan Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPM LUEP) agar membantu petani dalam menjaga stabilitas harga dan pasar produk tani. Tujuan Penelitian ini adalah mengobservasi pemahaman dan evaluasi relevansi kegiatan dana penguatan modal di lembaga usaha ekonomi pedesaan yang lokasinya di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mitra UD Rahmat Indah memperoleh peningkatan penjualan produk beras sebesar Rp Rp 12.695.000 atau kenaikan sebesar 3.9%. Sedangkan untuk UD Budi karsa tidak terjadi peningkatan dengan total penjualan sebesar Rp 250.000.000 produk jagung. Selanjutnya Pengembalian anggaran penguatan modal usaha ekonomi pedesaan ke pemerintah dilakukan oleh kedua mitra terjadi secara tepat waktu dan tepat jumlah. Kedepannya agar pelaksanaan kegiatan dana bantuan penguatan modal usaha pedesaan dapat berjalan lebih baik, diperlukan suatu perencanaan penggunaan anggaran kegiatan yang lebih komprehensif, dengan melibatkan stakehoders dari kelompok sasaran yaitu petani gabah/beras dan jagung.
Copyrights © 2022