Beragam bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di sekolah telah memunculkan keprihatinan nasional yang harus direspon dengan cepat, tepat, dan benar. Respon tersebut sangat diperlukan agar kasus-kasus serupa tidak lagi muncul di masa depan. Beberapa cara dan upaya telah ditempuh kementerian / lembaga untuk menghapus kasus-kasus pelanggaran HAM di sekolah. Tapi, upaya tersebut belum mampu menunjukkan hasil yang optimal. Persoalannya karena upaya tersebut dijalankan secara sektoral, tematik, tidak terintegratif, tidak partisipatif, dan tidak berkelanjutan. Artikel ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Sekolah Ramah HAM / Human Rights Friendly School (SRH) merupakan pendekatan baru dan berbeda untuk menyelesaikan beragam pelanggaran HAM di sekolah. SRH adalah sebuah sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai HAM sebagai prinsip- prinsip inti dalam organisasi dan pengelolaan sekolah. NilaiĀ atau prinsip hak asasi manusia merupakan inti atau ruh dari proses dan pengalaman pembelajaran, dan tercermin dalam segala aspek. Sendi kehidupan sekolah. Pendekatan konsep SRH yang dipadukan dengan konsep pendidikan, diharapkan mampu memberikan jawaban riil untuk menyelesaikan beragam persoalan HAM yang ada di sekolah. Implementasi Konsep SRH akan berjalan optimal bila dilakukan secara sungguh-sungguh oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dukungan Komisi Nasional Hak Aasai Manusia (Komnas HAM), kementerian/lembaga terkait, masyarakat, para tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga-lembaga internasional, dan partisipasi aktif dari seluruh stake holder yang terkait dengan sekolah.
Copyrights © 2022