Kemandirian Keuangan Daerah dalam otonomi daerah adalah kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan mengelola keuangan daerah terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi tanpa mengandalkan sebagian besar bantuan dari pemerintah pusat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi daerah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kab/Kota di Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2021 secara parsial. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dan verifikatif. Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode sensus Sampling, dan sampel dari penelitian ini yaitu seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 135 Kabupaten/Kota dalam kurun waktu 2018-2021. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis regresi berganda. Hasil pengujian yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukan Pajak Daerah berpengaruh signifikan tehadap Kemandirian Keuangan Daerah, Retribusi tidak berpengaruh signifikan terhadap Kemandirian Pembangunan Daerah.
Copyrights © 2022