Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014

PENERAPAN PRINSIP TRANSPARANSI DALAM PRODUK PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BANK SYARIAH (Studi di Bank Syariah Mandiri Cabang Kepanjen)

Bobby Setyo Putro (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2015

Abstract

Penulisan ini dilatarbelakangi karena adanya nasabah yang tidak mengerti tentang produk yang seharusnya dijelaskan oleh pihak bank saat menawarkan produknya, sedangkan penyampaian informasi produk kepada nasabah sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang dapat menyebabkan kerugian kepada kedua belah pihak sesuai dengan yang diatur pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan Prinsip Transparansi dan faktor penghambatnya dalam melaksanakan peraturan bank indonesia Nomor: 7/6/PBI/2005 tentang transparansi informasi produk bank dan penggunaan data pribadi nasabah oleh Bank Syariah Mandiri cabang pembantu Kepanjen dalam produk pembiayaan Mudharabah. Tulisan ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif serta dianalisis menggunakan teknik analitis deskriptif.

Copyrights © 2014