Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015

Optimalisasi Fungsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Studi Pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bli

Firdaus Nugroho Bintang (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2015

Abstract

Pentingnya identitas dalam mendukung tercapainya tertib administrasi kependudukan di kota Blitar setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sangat kompleks fungsinya. Melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersifat tunggal,KartuTanda Penduduk Elektronik (KTP-el)menjadi salah satu media yang digunakan pemerintah untuk menciptakan database kependudukan yang baik, sehingga penduduk berhakmendapat manfaatdari fungsi KTP-el yang dimilikinyadenganmedia e-reader maupuntanpa e-reader khususnya manfaatterkait pelayanan publik sebagaimana yang diatur dalam pasal 64 ayat (4).Kata Kunci: Optimalisasi, Fungsi, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Administrasi Kependudukan.

Copyrights © 2015