Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama dan Masyarakat
Vol. 6 No. 1 (2022)

Tradisi Manganan dalam Tinjauan Sosiologi Hukum Islam: Studi di Desa Rayung, Senori, Kabupaten Tuban

Daud, Fathonah K. (Unknown)
Husna, Rizka Firdatul (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jul 2022

Abstract

This study focusses on the manganan tradition in Rayung Village, Senori District, Tuban Regency. The manganan tradition is a tradition that is identical to the thanksgiving ceremony namely, food alms, tahlil, and the sequence of processions that contain moral values ​​or coveyment for the community. This research is a qualitative-field research. At the field, researcher collects data from the informants and then compares the sources with each other. Data analysis in this study used the triangulation method in which collected interview, observations and documentation data were combined and compared with each other. This study concludes, that according to a examination of Islamic law sociology, the manganan tradition in Rayung Village is classified as 'urf sahih because it does not collide with Islamic law and even contains Islamic and society values. The manganan tradition reflects the reciprocal relationship between Islamic law (religion) and people's behavior (tradition/custom) as a constructive relationship for social integration. [Penelitian ini mengkaji tradisi manganan di Desa Rayung Kecamatan Senori Kabupaten Tuban. Tradisi manganan adalah suatu tradisi yang identik dengan upacara syukuran berupa sedekah makanan, tahlil, dan runtutan prosesi acara yang mengandung nilai-nilai moral ataupun nasehat untuk masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif-lapangan (field research). Di lapangan, penulis mengumpulkan data dari narasumber kemudian membandingkan antara narasumber satu dengan narasumber yang lainnya. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode triangulasi yang mana data diperoleh dari observasi wawancara dan dokumentasi digabungkan dan dibandingkan satu sama lain. Penelitian ini menyimpulkan, menurut tinjauan sosiologi hukum Islam, tradisi manganan di Desa Rayung tergolong dalam ‘urf shahih karena tidak bertentangan dengan syari’at Islam dan bahkan mengandung nilai-nilai islami dan kemasyarakatan. Tradisi manganan mencerminkan hubungan yang resiprokal antara hukum Islam (agama) dengan tingkah laku masyarakat (tradisi/adat) sebagai hubungan yang konstruktif bagi integrasi sosial.]

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

panangkaran

Publisher

Subject

Arts Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Jurnal Panangkaran merupakan jurnal Assosiasi Peneliti Agama-agama yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai media komunikasi hasil penelitian para peneliti, ilmuwan dan cendekiawan. Tujuannya adalah untuk mewadahi, menyebarluaskan dan ...