Yuridika
Vol. 26 No. 1 (2011): Volume 26 Nomor 1 Januari 2011

PERLINDUNGAN HUKUM DAMPAK PENGELOLAAN PERTAMBANGAN BATUBARA BERKELANJUTAN : ESENSI PENATAAN RUANG DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960

Siti Kotijah (Fakultas Hukum Universitas Mulawarman)



Article Info

Publish Date
03 Apr 2011

Abstract

Pengelolaan pertambangan tidak lepas dari penggunaan tanah dibawah permukaan bumi. Hal ini terkait dalam Pasal 2 ayat (2) dan (3), Pasal 9 ayat (2), serta Pasal 10 ayat (2) dan (2), Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Pengelolaan pertambangan batubara merujak dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Perlindungan hukum pengelolaan pertambangan batubara berkelanjutan, dan hubungan dengan penataan ruang mengaju pada Pasal 6, Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 18 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960, yang terkait rencana kota dalam penataan ruang dengan keterbukaan para pihak pemerintah terhadap masyarakat mengenai RTRW akan dilaksanakan.Kata Kunci: Penataan ruang, tanah, Environmental (lingkungan), Tambang batubara

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

YDK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The scope of Yuridika article concerns dogmatic legal studies, this is the procedure of scientific research to find the truth of the logic of the dogmatic legal studies, particulary in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various field such as : 1 Criminal Law; ...