Artikel ini mengkaji konsep pemikiran Syeikh Mahfudz at-Tarmasi sebagai ulama asal tanah Jawa (Nusantara) yang sangat dikenal dan berpengaruh di Haramain pada abad XIV Hijrah / XIX Masehi dan sosok ulama ensklopedis nusantara dengan karya intelektual dalam berbagai bidang keilmuan dan menjadi rujukan para ulama sampai saat ini, yaitu bidang Fiqh dan Ushul Fiqh, bidang Tafsir, bidang Hadits dan Ulum Hadits, bidang Sanad, dan bidang Qira’at. Keilmuan Syeikh Mahfudz at-Tarmasi sebagai ulama pioneer transmisi hadist ke nusantara merupakan bukti bahwa Mahfudz at-Tarmasi adalah seorang ulama produktif yang memberikan kontribusi besar dalam pemikiran pendidikan Islam di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah konten analisis data dengan menggunakan studi literatur (library research). Hasil yang diharapkan dari tulisan ini bahwa keluasan keilmuan Mahfudz At-Tarmasi, sebenarnya tidak terbatas pada substansi materi dan lingkup pengajaran ilmu bidang Fiqh dan Ushul Fiqh, bidang Tafsir, bidang Hadits dan Ulum Hadits, bidang Sanad, dan bidang Qira’at saja. Akan tetapi substansi dan lingkup pengajaran ilmu tersebut bisa dijadikan sebagai konsep dasar keilmuan substansi materi Pendidikan Islam secara komprehensif di Indonesia. Biografi, tradisi dan jaringan intelektual yang dibangunnya tersebar ke berbagai dunia Islam melalui beberapa karya yang dihasilkannya, dan melalui murid-muridnya yang berperan sebagai transmitter ilmu-ilmu keislaman dari Makkah ke Nusantara memiliki peran penting dan strategis dalam pendidikan Islam di Indonesia.
Copyrights © 2021