Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam
Vol 23 No 1 (2022): Januari-Juni

Perjanjian Perkawinan Sebagai Syarat Mutlak Poligami: Studi Terhadap Pemikiran Ibrahim Hosen Persepetif Hak Perempuan

Widya Sari (www.uinib.ac.id)
Muhammad Arif (Institus Agama Islam Negeri Imam Bonjol)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Abstract This paper aims to examine Ibrahim Hosen's thoughts on the marriage agreement as a requirement for multiple polygamy in the perspective of women's rights. This is a library research. The data analysis method used is content analysis. The findings of this study reveal that polygamy can bring about the destruction of the household, therefore in order to narrow and / or reduce the number of polygamy actors, conditions are agreed upon in the form of an agreement both during marriage and in marriage. Meanwhile, in the context of narrowing the permissibility of polygamy by making the conditions made in the marriage contract or known as the marriage agreement, it is permissible because these conditions have benefits or benefits that return to women. This needs to be required in the form of a marriage agreement both during, during and during the marriage, so that when there is a violation of the marriage agreement, the wife can file a civil suit. The marriage agreement is not only related to marital assets, but also an agreement regarding monogamous marriage, the rights and obligations of husband and wife, will bring benefits and protect the sumi-wife couple and minimize the occurrence of disputes. Keywords: Marriage Agreement, Polygamy Absolute Terms, Ibrahim Hosen, Women's Rights Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran Ibrahim Hosen tentang perjanjian perkawinan sebagai syarat multak poligami perspektif hak perempuan Ini adalah kajian kepustakaan (library research) Metode analisis data yang digunakan adalah content analysis. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa, poligami dapat membawa kehancuran rumah tangga, oleh sebab itu guna mempersempit dan/atau memperkecil jumlah pelaku poligami diperlukan syarat yang disepakati dalam bentuk perjanjian baik saat perkawinan maupun dalam perkawinan. Sementara itu, dalam konteks mempersempit kebolehan berpoligami dengan jalan membuat syarat yang dibuat di dalam akad pernikahan atau dikenal dengan perjanjian perkawinan, dibolehkan karena syarat tersebut memiliki manfaat atau faedah yang kembali kepada perempuan. Hal tersebut perlu di syaratkan dalam bentuk perjanjian perkawinan baik saat, sedang maupun selama perkawinan berlangsung sehingga ketika terjadi pelanggaran terhadap perjanjian perkawinan tersebut, maka pihak istri dapat mengajukan gugatan perdata. Perjanjian perkawinan itu bukan hanya terkait dengan harta perkawinan, akan tetapi juga perjanjian mengenai perkawinan monogami, hak dan kewajiban suami istri, akan membawa manfaat serta melindungi pasangan sumi istri serta meminimalisir terjadinya perselisihan. Kata Kunci: Perjanjian Perkawinan, Syarat Mutlak Poligami, Ibrahim Hosen, Hak Perempuan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

syakhsia

Publisher

Subject

Religion Humanities Chemistry Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Syakhsia: Jurnal Hukum Perdata Islam, is an open access and peer-reviewed journal published biannually (p-ISSN: 2085-367X and e-ISSN: 2715-3606). It publishes original innovative research works, reviews, and case reports. The subject of Syakhsia covers textual and fieldwork with various perspectives ...