Pencemaranudaramerupakanmasalahlingkungan yang sangatmengganggukegiatansehari-hari. Pencemaranudaraterjadikarenamasuknyapolutankedalamatmosfersehinggamenurunkankualitasdanfungsiudara. Polutanmerupakansuatuzatataubahan yang melebihiambangbatassertaberadapadawaktudantempat yang tidaktepatsehinggaberbahayabagi lingkungan. Riau sendiri telah mengalami pencemaran udara akibat kebakaran hutan selama 22 tahun dalam periode 1997 sampai dengan 2019. Tercatat pada tahun 2014, 2015, dan 2019 adalah kebakaran hutan terparah selama 22 periode. Hal ini menyebabkan dampak penyakit saluran pernafasan di masyarakat, berikut data jumlah masyarakat yang terdampak penyakit pernafasan menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau pada tahun 2014, 2015, dan 2019. Berdasarkanhaltersebut, Riau harussiagabencana asap darisegifasilitaskesehatanpernafasan. Di Riau tepatnya di Pekanbaru, pelayananfasilitaskhususpernafasandanparu-parumasihbelummemadai, karenamasihhanyamengandalkandokterspesialisparu-paru yang tersedia di beberaparumahsakitumum. Hal inibisadibuktikandarijumlahkeseluruhanmasyarakat Riau yang terjangkitpenyakitsaluranpernafasanmencapai >100.000 jiwapadaperiode 2015-2018.
Copyrights © 2022