Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 6, No 1 (2022)

HUKUM ADAT: KESETARAAN GENDER PADA PERKAWINAN MATRIARKI DI BALI

I Nyoman Adi Susila (STAHN Mpu Kuturan Singaraja)
Putu Ersa Rahayu Dewi (STAHN Mpu Kuturan Singaraja)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2022

Abstract

Hukum adat adalah aturan yang tidak tertulis dan merupakan pedoman untuk sebagian besar orang-orang indonesia dan dipertahankan dalam pegaulan hidup sehari-hari baik di kota maupun di desa, salah satunya hukum adat tentang perkawinan. Salah satu perkawinan yang terjadi pada Masyarakat Hindu Bali adalah perkawinan matriarki yakni pernikahan yang sistem kepemimpinannya di dominasi pada pihak perempuan. Pada penelitian ini membahas tentang adanya ketidaksetaraan gender pada perkawinan matriarki. Berdasarkan uraian diatas terdapat tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan sebuah upaya agar terjadinya kesetaraan gender pada perkawinan di Masyarkat Hindu di Bali. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelititian hukum normatif. Penelitian dalam rangka penulisan ini bersifat normatif yaitu didasarkan atas pemikiran yang logis dan runtut dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ada kaitannya dengan permasalahn yang dibahas. Metode penelitian normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan adalah metode atau cara yang dipergunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Hasil dari penelitian ini adalah dengan penerapan kebijakan perkawinan “Pada Gelahang” untuk mengatasi sebuah permasalahan diatas .Kata Kunci : Perkawinan, Matriarki, Gender

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pariksa

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun ...