Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 6, No 1 (2022)

SISTEM KEWARISAN: HAK WANITA DALAM HUKUM ADAT BALI

Made Erna Wintari (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng)
Gede Agus Suparta (STAH N Mpu Kuturan Singaraja)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2022

Abstract

Indonesia memiliki budaya, suku, bahasa dan agama yang berbeda-beda. Setiap daerah  memiliki adat, hukum adat dan adat istiadat dengan masyarakat adatnya masing-masing. Hukum adat masih berlaku di beberapa daerah saat ini. Eksistensi hukum adat di Bali masih sangat kuat, bagi masyarakat di Bali pembagian warisan masih erat kaitannya dengan sistem pewarisan adat. Kedudukan perempuan dalam hukum keluarga patrilineal, tidak memberikan kesempatan kepada perempuan untuk menuntut kesetaraan. Di bawah sistem ini, anak laki-laki berada pada posisi yang lebih dominan. Penelitian ini membahas tentang sistem kewarisan hak wanita dalam hukum adat bali. Berdasarkan uraian diatas adapun tujuan penelitian ini yaitu diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai hak wanita dalam hukum adat bali dalam sistem kewarisan. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan normatif kepustakaan, dimana metode kajian hukum yang dilakukan melalui kajian terhadap bahan pustaka yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perempuan pada hakekatnya bukan ahli waris menurut hukum waris Bali, tetapi perempuan berhak atas sebagian dari harta peninggalan orang tuanya dan sebenarnya bermacam-macam istilahnya antara lain harta, nafkah dan juga dikenal sebagai jiwa dana.Kata Kunci: Sistem Kewarisan, Hak Wanita, dan Hukum Adat Bali.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pariksa

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun ...