Analisis ini1bermaksud menelah pengawasan1penguasa kepada tenaga kerja serta industri mikro1di Provinsi1Sumatera Utara, Spesialnya di Kota1Medan1yang ditangani1oleh badan penguasa Biro tenaga1kerja serta transmigrasi UPT pengawasan area I. Riset ini mengaitkan sebagian informan yang didetetapkan dengan cara terencana. Ditemui kalau terdapat tiap harinya daya kegiatan yang melapor kalau hak- haknya selaku tenaga kerja serta industri mikro1yang1dimana1hak- haknya belum diperoleh. Permasalahan lain1ditemui kalau lewat waktu jam kegiatan namun tanpa pembayaran; tidak terdapat perlengkapan keamanan semacam helm, sepatu, busana kegiatan; tidak terdapat hari raya keimanan bantuan( THR), dikurangi pengakuan industri dikala pergi permisi; serta kekurangan bekal obat- obatan. Tetapi, ini pengawasan belum terselenggara seluruhnya, sebab sedang banyak terjalin pelanggaran hukum dalam pemenuhannya hak- hak pekerja di kota medan. Riset ini menganjurkan kalau penguasa wajib membagikan atensi besar pada permasalahan ini dengan melaksanakan kontrol dengan cara intensif serta berkelanjutan dengan cara teratur, membagikan peringatan perkataan serta tercatat, dan pemberian ganjaran bila dibutuhkan.
Copyrights © 2022