Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di UPTD Liponsos Keputih. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan jalannya implementasi kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan PMKS di UPTD Liponsos Keputih. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan PMKS di UPTD Liponsos Keputih masih belum maksimal, karena keseluruhan dari isi Perwali Surabaya Nomor 36 Tahun 2016 dan Perwali Nomor 118 Tahun 2021 belum dapat dijalankan. Hal tersebut disebabkan oleh sumberdaya manusia dan sumberdaya finansial di UPTD Liponsos Keputih yang masih belum memadai. Rekomendasi dari peneliti agar implementasi kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan PMKS di UPTD Liponsos Keputih dapat berjalan maksimal, yakni Pemerintah Kota Surabaya dan stakeholder terkait lainnya diharapkan lebih memperhatikan lagi kondisi UPTD Liponsos Keputih, terlebih dalam hal sumberdaya manusia dan sumberdaya finansial (anggaran) agar program bimbingan keterampilan dan program-program lainnya terhadap PMKS dapat berjalan baik sesuai dengan tujuan dari Perwali yang ada, sehingga dapat meminimalisir keluar-masuknya PMKS yang sama berulangkali.
Copyrights © 2022