Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Provinsi Bali di masa pandemi Corona Virus Disease 2019; Kendala yang dihadapi dan strategi untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam implementasi Peraturan Daerah no.5 tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) implementasi kebijakan pengembangan pariwisata di Provinsi Bali dipengaruhi oleh (a) standar/ukuran dan tujuan kebijakan; (b) Sumber daya; (c) karakteristik agen pelaksana; (d) sikap atau kecenderungan para pelaksana; (e) komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana; dan (f) Lingkungan sosial, ekonomi dan politik; (2) Kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan pengembangan pariwisata di provinsi bali juga berasal dari faktor-faktor (a) standar/ukuran dan tujuan kebijakan; (b) Sumber daya; (c) karakteristik agen pelaksana; (d) sikap atau kecenderungan para pelaksana; (e) komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana; dan (f) Lingkungan sosial, ekonomi dan politik; pada saat ini implementasi kebijakan tersebut terkendala oleh pandemi corona virus disease 2019; sehingga sosialisasi belum masif dan amanat Perda untuk membentuk perusahaan umum daerah belum terlaksana, dan tidak adanya wisatawan yang datang ke Bali; (3) Strategi untuk menghadapi kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan pengembangan pariwisata di Provinsi Bali terutama yang berhubungan dengan pandemi virus corona disease 2019; sehingga sosialisasi belum masif dan amanat Perda untuk membentuk perusahaan umum daerah belum terlaksana, dan tidak adanya wisatawan yang ke Bali, perlu dilakukan standarisasi penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali yang disertai dengan penerapan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan; untuk menarik wisatawan berkunjung ke Bali dalam masa pandemi corona virus Disease 2019 maupun pasca pandemi corona virus disease 2019, agar wisatawan yang berkunjung ke Bali mendapatkan rasa nyaman, aman selama berwisata di Bali serta Dinas Pariwisata Provinsi Bali dalam kondisi anggaran yang belum siap, karena pandemi. Maka dinas pariwisata bisa berkolaborasi dengan menggandeng kerjasama dengan akademisi, komunitas, media, pemerintah dan swasta (model pentahelix) selama pandemi corona virus disease 2019 untuk pelaksanaan Perda no.5 tahun 2020.
Copyrights © 2022