Implementasi kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) dalam penanggulangan pandemi COVID-19 di Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung merupakan tindakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk meminimalkan dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian masyarakat Klungkung yang di koordinir oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis Implementasi kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) dalam penanggulangan pandemi COVID-19 di Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, mengetahui faktor kendala yang terjadi dan solusi yang didapat dari implementasi kebijakan tersebut serta mengetahui dampak dari implemetasi terhadap masyarakat khususnya di Kelurahan yang ada di Kecamatan Klungkung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder. Wawancara secara mendalam dan dokumentasi sementara teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling, serta teknik analisis data yaitu dengan reduksi data, penyajian data kemudian penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Implementasi Kebijakan BLT APBD dalam penanggulangan pandemi COVID-19 di Kecamatan Klungkung secara umum berjalan dengan baik. Keberhasilan implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 ditentukan oleh faktor komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi yang masing-masing faktor memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
Copyrights © 2022