Fokus kajian dalam tulisan ini adalah pemberdayaan ekonomi keluarga prespektif Fiqh Sosial KH. MA. Sahal Mahfudz, penelitian ini berawal dari keinginan untuk memotret antara keluarga yang berdaya dan tunadaya. Dengan pendekatan antropologi, penulis menganalisis dikotomi antara keluarga yang berkuasa dan yang dikuasai, baik secara sistem ekonomi, politik, pengetahuan, hukum, maupun ideologi. Untuk terbebas dari ketidakberdayaan secara ekonomi, maka harus melalui proses pemberdayaan dengan memanfaatkan potensi yang ada secara sistemik. Karena tujuan pemberdayaan ekonomi keluarga adalah untuk mengeluarkan keluarga dari kemiskinan dan kebodohan, serta mengupayakan peningkatan kemandirian dalam ekonomi keluarga. Masalah pemberdayaan ekonomi keluarga tidak hanya terjadi di negara berkembang seperti Indonesia, tetapi juga di negara maju seperti Eropa dan Amerika. The focus of the study in this paper is family economic empowerment from the perspective of KH Social Fiqh. MA. Sahal Mahfudz, this research started with a desire to take pictures between empowered and disabled families. Analyzing the dichotomy between the ruling and the ruled families both in terms of economic, political, knowledge, legal and ideological systems. To be free from economic powerlessness, one must go through an empowerment process by utilizing the existing potential systemically. Because the purpose of empowering the family economy is to get the family out of poverty and ignorance, and seek to increase independence in the family economy. The problem of family economic empowerment does not only occur in developing countries such as Indonesia, but also in developed countries such as Europe and America.
Copyrights © 2022