Penelitian Tentang Residu Endosulfan di Perairan Pantai Manikin dan Tarus Teluk Kupang Nusa Tenggara Timur telah dilakukan. Kajian bertujuan untuk mengukur konsentrasi residu endosulfan dalam sedimen lumpur serta menilai konsentrasi endosulfan dalam sedimen lumpur sebagai lokasi budidaya perikanan berdasarkan maksimum konsentrasi bahan aktif pestisida yang diperbolehkan. Metode survey diaplikasikan dalam penelitian ini dengan sampel diambil secara komposit pada wilayah yang ditetapkan dari muara hingga surut terendah sepanjang garis pantai. Untuk mengetahui kandungan endosulfan pada sampel digunakan alat bantu HPLC. Hasil analisis menunjukkan total kandungan residu endosulfan dalam sedimen di Pesisir Pantai Manikin dan Tarus Teluk Kupang 89,33 ppb, hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi kontaminasi bahan cemaran endosulfan di Pesisir Pantai Manikin dan Tarus Teluk Kupang., Bahkan nilai kandungan yang terdeteksi lebih tinggi dari kadar yang diperbolehkan dalam media budidaya perikanan yaitu < 20 ppb.Keywords: residu, endosulfan, Pesisir pantai, Teluk Kupang.
Copyrights © 2020