Pengadaan perumahan sangat diperlukan terutama di negara-negara dengan jumlah penduduk yang tinggi khsusnya Indonesia. Akan tetapi masalah ekonomi menjadi salah satu indikator penghambat pengadaan perumahan. Selanjutnya masyarakat berpenghasilan rendah adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan hunian sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah untuk dihuni. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman. Persoalan penyediaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan umumnya berkaitan dengan harga tanah yang sudah terlalu tinggi. Oleh karena itu, diperlukan peran pemerintah yang lebih besar dalam menjamin pemenuhan perumahan bagi seluruh kelompok masyarakat agar hak mereka sebagai warga Negara dapat terpenuhi untuk memenuhi kehidupan yang layak. Perumahan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki beberapa kondisi hunian yang bervariasi menyusuaikan dengan tingkat kemampuan masyarakat, yakni: perumahan swadaya, perumahan lama, dan pemukiman ilegal. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian kepustakaan (Library Research). Metode penelitian kepustakaan adalah salah satu jenis penelitian yang dilakukan dengan seseorang peneliti dengan mengumpulkan data-data yang bersumber dari buku, jurnal, artikel ataupun tulisan-tulisan tertentu dan metode kajian literatur berupa e-book dan jurnal yang didapatkan dari penyedia jurnal di internet baik itu nasional maupun internasional.
Copyrights © 2022