Artikel ini membahas tentang mekanisme produk tabungan tasbih Haji IB Pada Bank Sumsel Babel Syariah Capem UIN RF Palembang. Metode yang dipakai adalah metode kualitatif. Sumber data primer dan sekunder yang dikumpulkan secara observasi, interview dengan narasumber kompeten, dan dokumentasi. Selanjutnya data diuji keabsahannya dengan trianggulasi dan dianalisis. Hasilnya adalah bahwa tabungan Tasbih Haji merupakan produk simpanan bagi perorangan untuk perencanaan ibadah haji yang telah diniatkan, dengan prinsip bagi hasil dan titipan yang didukung oleh fasilitas SISKOHAT, dimana pendaftaran booking seat dan pelunasan BPIH dilakukan secara online ke Kementerian Agama Republik Indonesia. Tabungan Tasbih Haji mempunyai 2 akad yaitu murabahah dan wadi’ah.
Copyrights © 2022