Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA)
Vol 2 No 1 (2022): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) - Maret 2022

Prosedur Pembiayaan Produk Cicil Emas Di Bank Sumselbabel Syariah Cabang Muhammadiyah Palembang

Tiara Agustin (Mahasiswa Perbankan Syariah STEBIS IGM Palembang)



Article Info

Publish Date
09 Apr 2022

Abstract

Artikel ini membahas tentang prosedur pembiayaan produk cicil emas di Bank Sumselbabel Syariah Cabang Muhammadiyah Palembang dengan tujuan untuk mengetahui lebih jauh bagaimana prosedur pembiayaan produk cicil emas di Bank Sumselbabel Syariah Cabang Muhammadiyah Palembang. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan primer dan sekunder dengan pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah data terkumpul diuji dan dianalisis. Hasilnya adalah bahwa pembiayaan cicil emas adalah pembiayaan yang diperuntukan bagi nasabah yang ingin memiliki emas. Dalam bentuk logam mulia (emas batangan) dengan cara mencicil ,dengan menggunakan akad murabahah. Adapun prosedur pembiayaan cicil emas adalah sebagai berikut: permohonan nasabah, pembuatan NAP, persetujuan pembiayaan, akad, dan pengadaan emas. Prosedur sudah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No: 04/DSN- MUI/IV/2000 tentang murabahah

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jimpa

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Social Sciences Other

Description

JIMPA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah merupakan buletin online nasional sebagai media untuk mengkomunikasikan hasil penelitian tentang permasalahan Perbankan Syariah. Jurnal ini mengemban misi menyebarluaskan berbagai hasil penelitian ilmiah mahasiswa. Jurnal ini hanya menerima dan ...