PETITA
Vol 4, No 1 (2022): PETITA Vol. 4 No. 1 Juni 2022

ANALISIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN YANG MENGKESAMPINGKAN UU OMNIBUS LAW

Muhammad Zulkifli (Universitas Riau Kepulauan)
Syamsir Hasibuan (Universitas Riau Kepulauan)
Indra Sakti (Universitas Riau Kepulauan)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pemutusan hubungan kerja secara sepihak berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Suatu perjanjian kerja dilandasi dengan adanya kata sepakat antara pihak pengusaha denga pihak pekerja. Sebagai suatu perjanjian, perjanjian kerja harus memenuhi unsur-unsur sahnya suatu perjanjian. Pemutusan hubungan kerja tidak dapat dilakukan secara sepihak karena alasan tidak ada perjanjian kerja diantara kedua belah pihak yang dibuat secara tertulis. Undang-undang menjamin lahirnya suatu perjanjian baik secara tertulis maupun lisan. Untuk mengantisipasi suatu kedudukan yang tidak berimbang antara pihak pengusaha dengan pekerja dan mengantisipasi kesewenangan pihak pengusaha yang dapat merugikan pihak pekerja, maka undang-undang menekankan dibuat suatu perjanjian kerja secara tertulis. Pemutusan hubungan kerja dianggap ada jika ada kesepakatan kedua belah pihak untuk sepakat membuat perjanjian, begitu juga sebaliknya. Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian tersebut adalah Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak berdasarkan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Dengan menggunakan metode ini bersifat normatif Penelitian normatif merupakan yang dilakukan dengan cara pengkajian peraturan perundang-undangan dan bahan pustaka atau data sekunder yang ada.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...