Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan mendeskripsikan proses Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Izin Trayek Angkutan Umum dalam menerapkan kebijakan Izin Beroperasi Angkutan Umum di Kota Pontianak khususnya oplet sebagai mobil penumpang umum. Fenomena yang terjadi yaitu terjadi penurunan angka oplet yang memiliki izin layak jalan, organda seharusnya menjadi bagian penting dalam mengimplementasikan peraturan daerah tentang Izin Trayek Angkutan Umum di Kota Pontianak. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya masalah dalam proses penerapan perda tersebut oleh Dishubkominfo Kota Pontianak dilihat dari tahap organisasi, tahap interpretasi, dan tahap aplikasi dalam memberikan ketegasan terhadap pemilik dan supir oplet. Berdasarkan analisis dari hasil wawancara dan observasi yang dilaksanakan peneliti berkesimpulan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan proses implementasi kebijakan tersebut belum optimal. Saran yang dapat diambil dari hasil penelitian yang dilakukan, seharusnya Dishubkominfo secara terus–menerus mengawasi proses berjalannya kebijakan tersebut sehingga oplet–oplet yang beroperasi di Kota Pontianak dapat berjalan sesuai dengan prosedur. Kata-kata Kunci: Implementasi kebijakan, Angkutan Umum, Izin beroperasi
Copyrights © 2022