Dalam penelitian ini, penulis ingin merumuskan permasalahan yakni bagaimana kualitas pelayanan Akta Kelahiran di Kantor Desa Penyalimau Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kualitas pelayanan Akta Kelahiran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penulis menggunakan 5 (lima) indikator untuk menganalisis kualitas pelayanan Akta Kelahiran yaitu reability, tangible, responsiveness, assurance dan empathy. Pada bagian penutup, penulis mengungkapkan beberapa kesimpulan dan saran yang berkaitan dengan fenomena permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara umum aparatur di Kantor Desa Penyalimau Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah melaksanakan pelayanan dengan baik. Namun, untuk fasilitas, sarana dan prasarana masih belum mencukupi kebutuhan serta kurang responnya aparatur dalam menanggapi aduan dan keluhan masyarakat dan berakibat pada terciptanya iklim pelayanan yang kurang baik. Selanjutnya peneliti memberikan saran kepada Pemerintah Desa Penyalimau untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanannya demi menciptakan kepuasan masyarakat. Kata-kata Kunci : Kualitas Pelayanan, Akta Kelahiran, Aparatur
Copyrights © 2022