Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang utama. Dalam pelaksanaannya dihadapkan pada kesadaran subjek pajak termasuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Kesadaran tersebut disebut dengan kepatuhan. Kepatuhan dapat dibedakan menjadi 2 yaitu kepatuhan formal dan kepatuhan material. Hasil penelitian terhadap kepatuhan formal Wajib Pajak Orang Pribadi dalam pelaporan Pajak Penghasilan di KPP Tegalsari periode 2004-2008 mengalami peningkatan pada tahun 2004 sebesar 55.1%, Tahun 2005 sebesar 59,8%, Tahun 2006 sebesar 61%, Tahun 2007 sebesar 63.4% dan Tahun 2008 sebesar 64,2%. Hasil penelitian terhadap kepatuhan material Wajib Pajak Orang Pribadi dalam pelaporan Pajak Penghasilan di KPP Tegalsari periode 2004-2008 mengalami peningkatan pada tahun 2004 sebesar 68.8%, Tahun 2005 sebesar 74.7%, Tahun 2006 sebesar 76,2%, Tahun 2007 sebesar 78,9% dan Tahun 2008 sebesar 79,8%.
Copyrights © 2012