Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 6, No 1 (2022): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum

MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA/KONFLIK PERTANAHAN MEDIATION AS AN ALTERNATIVE FOR RESOLVING LAND DISPUTE/CONFLICTS

Bambang Saputro (Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2022

Abstract

Sebagai Institusi/lembaga yang berwenang di bidang pertanahan, sudah seharusnya Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional memberikan alternatif solusi atas berbagai masalah kasus pertanahan di Indonesia. Alternatif penyelesaian kasus pertanahan dimaksudkan agar dapat mengurangi jumlah sengketa/ konflik pertanahan yang dari waktu ke waktu cenderung meningkat. Salah satu alternatif penyelesaian kasus pertanahan yang perlu terus dikembangkan adalah Mediasi. Dalam proses mediasi akan memberikan penyelesaian yang menguntungkan para pihak yang bersengketa. Bisa dibayangkan saat ini jumlah sengketa / konflik pertanahan semakin banyak, hal ini bisa dipahami karena sumber daya tanah yang relatif terbatas sedangkan di sisi lain permintaan dan pemanfaatan akan sumber daya tanah terus meningkat sehingga sangat berpotensi meningkatnya sengketa/konflik atas tanah. Dalam penelitian ini penulis tertarik untuk meneliti dan membahas tentang pelaksanaan mediasi di Kantor Pertanahan dalam rangka menangani dan menyelesaikan kasus pertanahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan mediasi pertanahan di Kantor Pertanahan didasarkan kepada Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.Mediasi pertanahan perlu dikembangkan karena merupakan cara penyelesaian perselisihan kasus pertanahan melalui perundingan/musyawarah untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu/difasilitasi oleh Mediator dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan  Nasional.  Namun dalam Peraturan tersebut belum memberikan petunjuk teknis/petunjuk pelaksanaan bagi pelaksanaan mediasi secara lebih konkrit. Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para Mediator perlu terus dilakukan pelatihan dan pendidikan Mediator agar lebih profesional dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus pertanahan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

HERMENEUTIKA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL HERMENEUTIKA diterbitkan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati. JURNAL HERMENEUTIKA tujuannya merupakan kumpulan karya tulis ilmiah hasil riset maupun konseptual bidang ilmu hukum dengan ruang lingkup Hukum pidana, Hukum perdata, Hukum tata negara, Hukum administrasi ...