Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum

PENERAPAN SISTEM RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI KEPOLISIAN RESOR TERNATE

Edy Setiawan (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Pascasarjana Universitas Khairun)
Syawal Abdulajid (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Pascasarjana Universitas Khairun)
Anshar Anshar (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Pascasarjana Universitas Khairun)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem restoratif justice dalam proses penyelesaian perkara pidana di Kepolisian Resor Ternate. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dikenal adalah studi kepustakaan; pengamatan (observasi), wawancara (interview), dan daftar pertanyaan (kuesioner). Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Ternate yaitu pada saat tahap penyidikan sedang berlangsung 7 hari sebelum diterbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke kejaksaan kedua belah pihak masih bisa melakukan kesepakatan damai dengan menerapkan sistem Restorative Justice.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

HERMENEUTIKA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL HERMENEUTIKA diterbitkan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati. JURNAL HERMENEUTIKA tujuannya merupakan kumpulan karya tulis ilmiah hasil riset maupun konseptual bidang ilmu hukum dengan ruang lingkup Hukum pidana, Hukum perdata, Hukum tata negara, Hukum administrasi ...