Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 6, No 1 (2022): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum

MENCARI ILLAT (ALASAN HUKUM) ADANYA RUKHSAH (KERINGANAN) DALAM PEMBERLAKUAN HUKUM PIDANA ISLAM

Waluyadi Waluyadi (Program Magister Hukum Sekolah Pascasarjana, Universitas Swadaya Gunung Jat)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2022

Abstract

Secara normatif, Al-Qur’an yang di dalamnya mengatur tentang hukum pidana Islam untuk seluruh umat manusia. Seiring dengan dengan keberagaman manusia sebagai sunatullah, berimplikasi tentang pemberlakukan hukum pidana Islam.  Pertanyaanya, apakah yang menjadi illat untuk adanya rukhsah dalam pemberlakuan   hukum pidana Islam. Tulisan ini bersumber dari hasil dengan pendekatan  penelitian doktrinal. Data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam  bentuk deskriptif.  Pemberlakuan hukum pidana Islam tidak tergantung pada status kenegaraan. ’’Baldatuun Thoyibatun Waraobbun Ghofuur’’, menunjukkan bahwa status negara tidak berhubungan dengan pemberlakuan hukum pidana Islam. Pemberlakuan hukum pidana Islam yang menggantungkan pada status dan kebijakan negara, menyebabkan hukum pidana Islam akan kehilangan eksistensinya, khususnya yang terkait dengan universalisasi hukum pidana Islam.  Allah SWT  menciptakan manusia  berbangsa-bangsa  dan bersuku-suku, oleh para ahli hukum (fuqaha) menjadi isyarat adanya rukhsah dalam pemberlakuan hukum pidana Islam, di samping alasan-alasan yang lain, yang menunjukkan bahwa Allah SWT tidak membebani seseorang di luar kemampuanya dalam berhukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

HERMENEUTIKA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL HERMENEUTIKA diterbitkan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati. JURNAL HERMENEUTIKA tujuannya merupakan kumpulan karya tulis ilmiah hasil riset maupun konseptual bidang ilmu hukum dengan ruang lingkup Hukum pidana, Hukum perdata, Hukum tata negara, Hukum administrasi ...