Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 5, No 1 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum

KOORDINASI PPNS BEA CUKAI DAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG KEPABEANAN

Andi Tomy Aditya Mardana (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Syamsul Bachri (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Nur Azisa (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk koordinasi yang dilakukan oleh PPNS Bea Cukai dan Penyidik Kepolisian dalam penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bentuk koordinasi yang dilakukan oleh PPNS Bea Cukai dan penyidik Polri dalam penyidikan tindak pidana di bidang Kepabeanan adalah pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan penyampaian hasil penyidikan dari PPNS ke penyidik Polri baik secara lisan maupun tertulis. Sementara pelaksanaan pengawasan penyidikan dapat dilakukan dalam bentuk bantuan penyidikan yang berupa bantuan taktis berupa personil maupun peralatan penyidikan, bantuan teknis penyidikan, bantuan pemeriksaan ahli dalam rangka pembuktian secara ilmiah, dan bantuan upaya paksa.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

HERMENEUTIKA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL HERMENEUTIKA diterbitkan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati. JURNAL HERMENEUTIKA tujuannya merupakan kumpulan karya tulis ilmiah hasil riset maupun konseptual bidang ilmu hukum dengan ruang lingkup Hukum pidana, Hukum perdata, Hukum tata negara, Hukum administrasi ...