Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum

KEDUDUKAN HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI YANG DILAKUKAN OLEH AHLI WARIS TERHADAP HARTA WARISAN YANG BELUM DIBAGI

Patma Patma (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Pascasarjana Universitas Khairun)
Suwarti Suwarti (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Pascasarjana Universitas Khairun)
Nam Rumkel (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Pascasarjana Universitas Khairun)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum jual beli yang dilakukan oleh ahli waris terhadap harta warisan yang belum dibagi. Tipe penelitian ini adalah socio-legal research. Jenis dan sumber data adalah mengenal dari mana data diperoleh, apakah data yang diperoleh dari sumber langsung (data primer) atau data diperoleh dari sumber tidak langsung (data sekunder). Data yang diperoleh baik secara sekunder dan primer dalam penelitian ini akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pembeli tanah warisan yang belum dibagi adalah pembeli dapat mengajukan gugatan secara perdata terhadap penjual, serta notaris dan PPAT yang merupakan pejabat umum yang terlibat dalam proses pembuatan akta jual beli tanah warisan tersebut, yaitu gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Pasal 1365 KUHPerdata Selain itu, pembeli juga dapat mengajukan tuntutan secara pidana, yaitu melaporkan adanya dugaan tindak pidana penipuan berdasarkan ketentuan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

HERMENEUTIKA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL HERMENEUTIKA diterbitkan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati. JURNAL HERMENEUTIKA tujuannya merupakan kumpulan karya tulis ilmiah hasil riset maupun konseptual bidang ilmu hukum dengan ruang lingkup Hukum pidana, Hukum perdata, Hukum tata negara, Hukum administrasi ...