Masalah yang penulis teliti ialah mengenai Kebijakan Penetapan Hak dan Kewajiban Pegawai PDAM Kabupaten Cirebon Dalam Perseptif Kesejahteraan Pegawai.sedangkan dilapangan belum terciptanya keserasian antara hak dan kewajiban yang diberikan pihak direksi PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon kepada pegawainya,padahal sudah jelas diatur sesuai dengan Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon Khususnya pada bagian ketiga terkait Gaji, Jaminan Hari Tua dan Jasa Produksi Pasal 15 ayat 1 dan Pasal 15 ayat 2, BAB V mengenai Pembinaan, Pengembangan Karir dan Pendidikan Pegawai Bagian Pertama Pasal 23, BAB VI Waktu Kerja Bagian Pertama Jam Kerja dan BAB VII Cuti Pegawai Pasal 40 pejabat yang berwenang memberikan Cuti adalah direksi, dalam keadaan tertentu dapat mendelegasikan wewenangnya kepada pejabat lain dalam lingkungan kekuasaannya untuk memberikan cuti.Penulis membuat perumusan masalahnya yaitu:1) bagaimana Kebijakan PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon untuk kesejahteraan pegawai,2)bagaimana Upaya PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon Dalam Antisipasi Pemenuhan Hak dan Kewajiban.penulis menggunakan teori Implementasi Kebijakan dari Edward III yaitu : 1) Communication (Komunikasi), 2) Resource (Sumber-sumber), 3) Disposition (Disposisi), 4) Bureucratic strukture (struktur birokrasi). Metode yang dipakai dalam penyusunan Tesis ini menggunakan metode penelitian Metode Yuridis Normatif.
Copyrights © 2015