Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Ilmu Hukum Hermeneutika

KEBIJAKAN PENETAPAN HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI PDAM KABUPATEN CIREBON DALAM PERSPEKTIF KESEJAHTERAAN PEGAWAI

Subandi Subandi (Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Swadaya Gunungjati Cirebon)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2015

Abstract

Masalah yang penulis teliti ialah mengenai Kebijakan Penetapan Hak dan Kewajiban Pegawai PDAM Kabupaten Cirebon Dalam Perseptif Kesejahteraan Pegawai.sedangkan dilapangan belum terciptanya keserasian antara hak dan kewajiban yang diberikan pihak direksi PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon kepada pegawainya,padahal  sudah jelas diatur sesuai dengan Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon Khususnya pada bagian ketiga terkait Gaji, Jaminan Hari Tua dan Jasa Produksi Pasal 15 ayat 1 dan Pasal 15 ayat 2, BAB V mengenai Pembinaan, Pengembangan Karir dan Pendidikan Pegawai Bagian Pertama Pasal 23, BAB VI Waktu Kerja Bagian Pertama Jam Kerja dan BAB VII Cuti Pegawai Pasal 40 pejabat yang berwenang memberikan Cuti adalah direksi, dalam keadaan tertentu dapat mendelegasikan wewenangnya kepada pejabat lain dalam lingkungan kekuasaannya untuk memberikan cuti.Penulis membuat perumusan masalahnya yaitu:1) bagaimana Kebijakan PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon untuk kesejahteraan pegawai,2)bagaimana Upaya PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon Dalam Antisipasi Pemenuhan Hak dan Kewajiban.penulis menggunakan teori Implementasi Kebijakan dari Edward III yaitu : 1) Communication (Komunikasi), 2) Resource (Sumber-sumber), 3) Disposition (Disposisi), 4) Bureucratic strukture (struktur birokrasi). Metode yang dipakai dalam penyusunan Tesis ini menggunakan  metode penelitian Metode Yuridis Normatif.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

HERMENEUTIKA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL HERMENEUTIKA diterbitkan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati. JURNAL HERMENEUTIKA tujuannya merupakan kumpulan karya tulis ilmiah hasil riset maupun konseptual bidang ilmu hukum dengan ruang lingkup Hukum pidana, Hukum perdata, Hukum tata negara, Hukum administrasi ...