Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Model Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Lampung tahun 2019 serta untuk mengetahui apakah yang menjadi faktor penghambat bagi Ombudsman RI Perwakilan Lampung dalam melaksanakan pengawasan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif, yaitu dengan mengurai, menjelaskan, dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat dengan penilitian ini. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dan SMA Negeri 01 Bandar Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Model pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Lampung terhadap PPDB tingkat SMA di Provinsi Lampung tahun 2019 menggunakan model pengawasan menurut cara pelaksanaannya yaitu pengawasan langsung yang dilakukan melalui kegiatan inspeksi yaitu pengawasan yang dilakukan dengan datang langsung ke lapangan dan juga pengawasan tidak langsung yang dilakukan melalui penerimaan dan penanganan laporan.
Copyrights © 2020