Pelayanan publik adalah isu yang sangat strategis karena menjadi ajang interaksi antara pemerintah dan masyarakatnya. Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka memenuhi tuntutan rakyat dan untuk lebih responsif, aspirasi dan kepuasan yang berorientasi rakyat, Kantor Pelayanan Jawa Barat Satu Atap (Samsat) membuat terobosan dalam bentuk e-Samsat. Aplikasi ini merupakan inovasi visioner yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama antara Samsat Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan dengan observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumen. Data diverifikasi dengan menggunakan triangulasi.Penelitian ini menemukan hal baru yang penting dalam implementasi kebijakan untuk menjadi lebih efektif. Hal ini diantaranya kehadiran dari Pusat Informasi dan Manajemen Aplikasi (PUSLIA) ke proses aplikasi pengembangan komputerisasi, layanan pelanggan sebagai unit pelayanan baru, dan peran seorang visioner, pemimpin yang inovatif dan transformasional, yang memiliki keberanian dan kemampuan untuk menjalankan program kebijakan. Namun, penelitian ini mengungkapkan bahwa proses implementasi kebijakan e-Samsat tidak berjalan secara efektif; akses jaringan untuk kode membayar masih terbatas; ada kendala dalam pencocokan NIK (Nomor ID) di bank dan valiidtas kepemilikan kendaraan; dan kantor ini tidak menyediakan jaringan multi-Bank; dan kurangnya sosialisasi membuat orang tidak optimal memanfaatkan e-Samsat.
Copyrights © 2016