Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh perubahan tarif pajak perusahaan terhadap perilaku penghindaran pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 49 sedangkan data yang diolah adalah 147. Alat analisis yang digunakan adalah uji beda Non Paramaratrix T-test. Penghindaran pajak dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan tiga pengukuran, yaitu: Cash Effective Tax Rate, Current Effective Tax Rate, serta Book Tax Gap. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan perilaku penghindaran pajak sebelum dan sesudah perubahan tarif pajak badan. Penghindaran pajak yang diukur dengan Current Cash ETR dan ETR menunjukkan bahwa perilaku penghindaran pajak semakin tinggi atau meningkat setelah adanya perubahan tarif pajak badan. Sedangkan pengukuran dengan Book Tax Gap menunjukkan bahwa perilaku penghindaran pajak semakin rendah atau berkurang setelah adanya perubahan tarif pajak badan
Copyrights © 2022