Pelaporan pajak yang dilakukan dengan mendatangi kantor pajak secara langsung merupakan aktivitas yang kurang efektif karena adanya antrian dan pengisian formulir. Direktorat Jenderal Pajak mengembangkan sistem pelaporan pajak berupa e-filling dimana terdapat layanan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara online melalui website. Layanan sistem e-filling belum sepenuhnya dapat diterima oleh masyarakat. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh dari variabel persepsi kegunaan, persepsi kemudahan, keamanan dan kerahasiaan pada minat wajib pajak dalam menggunakan e-filling. Jumlah sampel penelitian adalah 186 responden yang diambil dengan teknik purposive sampling di kota Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan SPSS versi 15. Hasil yang didapatkan adalah variabel persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat wajib pajak untuk menggunakan e-filling. Variabel keamanan dan kerahasiaan tidak berpengaruh terhadap minat wajib pajak pada penggunaan e-filling. Koefisien determinasi dari ketiga variabel independen secara bersama dapat menjelaskan variabel dependen adalah 35,5%.
Copyrights © 2022