This study is a qualitative research that aims to determine whether the factors that encourage teenagers to do underage marriages. The subjects of this research are teenagers (females) who have married under the age of 16, who live in Brebes Hamlet, Margodadi Village, Ambarawa District, Pringsewu Regency. This study uses interviews with phenomenological analysis methods. The results of this study are that the factors that influence adolescents to marry underage are due to internal and external encouragement. The factor from within (intrinsic) is because the subject feels he is ready to marry and have a household even though he is still a minor. Factors from outside (extrinsic), namely the support from parents and the people around them who support them to get married even though they know that the subject is still underage. Subjects also feel that they have found the meaning of a happy life after marriage, even though there is a lot of negative stigma about their marriage. Abstrack: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui apakah faktor yang mendorong mereka remaja untuk melakukan pernikahan dibawah umur. Subjek penelitian ini remaja (perempuan) yang telah menikah pada usia dibawah umur, yaitu 16 tahun yang tinggal di Dusun Brebes, Desa Margodadi, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Penelitian ini menggunakan wawancara dengan metode analisis fenomenologi. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa adanya faktor yang mempengaruhi remaja untuk menikah dibawah umur adalah karenadorongan dari dalam dan dari luar. Faktor dari dalam (intrinsik) yaitu karena subbjek merasasudah siap untuk menikah dan berumah tangga meskipun ia masih di bawah umur. Faktor dari luar (ekstrinsik) yaitu adanya dukungan dari orangtua dan orang-orang sekitarnya yang mendukungnya untuk menikah meskipun tahu bahwa subjek masih dibawah umur. Subjek juga merasa menemukan makna hidup yang bahagia setelah menikah meskipun banyak stigma negative tentang pernikahannya.
Copyrights © 2021