Sistem Pakar Hak Waris ini merupakan aplikasi web yang membantu masyarakat untuk membagikan harta waris mereka. Dalam aplikasi ini masyarakat bisa menghitung pembagian waris dengan melihat dalilnya secara langsung. Selain itu masyarakat juga bisa menghitung bagian harta dari pembagian yang dilakukan dan melihat hasil pembagian. Sistem Pakar ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembagian waris menurut syari’at Islam. Karena pembagian waris ini merupakan salah satu hukum yang diterangkan secara jelas dalam Al-Qur’an. Tujuan penelitian ini adalah untuk merancang aplikasi system pakar agar masyarakat memahami cara pembagian harta warisan dan Sistem pembagian waris ini diaplikasikan dalam sebuah Sistem Pakar. Ahli waris yang dihitung terbatas hingga 10 ahli waris, yaitu istri, anak, orangtua dan saudara dan Output yang dihasilkan berupa bagian-bagian tiap ahli waris, bagian harta yang didapatkan. Metode penelitiannya adalah dengan memakai Jenis Penelitian Penelitian Pustaka dan Penelitian Lapangan dan Tehnik Pengumpulan data Metode Wawancara (Interview) Metode Dokumentasi atau Pustaka. Hasil penelitian ini adalah Aplikasi sistem pakar ini berfungsi sebagai referensi tentang bagaimana cara pembagian waris menurut syariat Islam sesuai dengan kasus yang ada. Sistem pakar ini juga akan menampilkan dasar-dasar hukum yang mendasari pembagian waris tersebut dan Dalam Aplikasi ini dijelaskan juga Materi-materi yang berhubungan dengan Ilmu waris, sehingga siapapun bisa mempelajari lebih jauh tentang waris dalam Islam.
Copyrights © 2022