Keluarga yang berkah, sakinah, mawaddah warahmah merupakan tujuan perkawinan yang diinginkan oleh setiap pasangan menikah. Akan tetapi dalam kenyataannya yang terjadi malah sebaliknya, banyak pasangan yang menghadapi permasalahan dan konflik dengan pasangan masing masing sehingga berujung kepada perceraian. Di surabaya sendiri pada tahun 2018 mencatat pengadilan Agama menerima permohonan cerai sejumlah 6.513 perkara yang meningkat dari tahun sebelumnya dengan 5.556. Hal ini tentu saja memprihatinkan dan berusaha diatasi oleh pemerintah dengan menyelenggarakan bimbingan atau kursus pra nikah dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. DJ.II/542 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaran Kursus Pra Nikah. Sejalan dengan inilah, Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan melakukan kegiatan pendampingan dan konsultasi seputar jodoh, pernikahan dan keluarga islami yang berlokasi di Margorejo Surabaya. Pengabdian kepada masyarakat ini membantu masyarakat untuk memahami ilmu pra menikah dimulai dari bagaimana memilih jodoh/pasangan yang ideal menurut Islam dan pasca menikah yaitu bagaimana menjalani pernikahan dan membangun keluarga yang bahagia berdasarkan hukum Islam dan teladan Nabi Muhammad SAW. Pendampingan dan konsultasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, bahkan ada dua peserta yang berhasil didampingi dalam proses ta’aruf, khitbah (lamaran) sampai menikah yang menjadikan Pengabdian kepada Masyarakat ini unggul dibandingkan dengan pengabdian sejenis.
Copyrights © 2022